
Hukum Pembuktian Tidak Langsung: Rekonstruksi Sistem Pembuktian Demi Kepastian Hukum Persaingan Usaha karya Dr. Junaidi, S.H., M.H. mengupas secara komprehensif problematika pembuktian dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia, khususnya terkait penggunaan indirect evidence dalam perkara kartel dan praktik anti-persaingan. Buku ini membahas fondasi teoritis kepastian hukum, kewenangan dan tantangan kelembagaan KPPU, dinamika pembuktian ekonomi dan digital, hingga studi komparatif sistem pembuktian di berbagai negara seperti Singapura, Jepang, dan Amerika Serikat. Dengan pendekatan akademis yang mendalam dan relevan terhadap perkembangan ekonomi digital, buku ini menawarkan gagasan rekonstruksi sistem pembuktian yang lebih adaptif, efektif, dan berkeadilan guna memperkuat kepastian hukum dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia




