Lompat ke konten

MENEGUHKAN REGULASI KEWAJIBAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

Rp150.000

Kategori:

Meneguhkan Regulasi Kewajiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Pasca Undang-Undang Cipta Kerja karya Iwan Kurniawan menghadirkan analisis kritis mengenai dinamika dan disharmoni pengaturan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) setelah lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja. Melalui pendekatan hukum administrasi negara, tata ruang, dan teori kepastian hukum, buku ini mengupas berbagai persoalan normatif, struktural, dan prosedural yang memengaruhi penyelenggaraan PSU di Indonesia, mulai dari tumpang tindih regulasi, sentralisasi perizinan digital, hingga lemahnya pengawasan terhadap kewajiban pengembang. Disusun secara akademis namun tetap relevan dengan praktik, buku ini menawarkan gagasan rekonstruksi regulasi PSU yang lebih harmonis, responsif, dan berkeadilan guna menjamin kepastian hukum serta pemenuhan hak konstitusional masyarakat atas hunian yang layak.