
Menguak Tabir Rahasia Dagang: Dinamika, Kepastian, dan Keadilan Hukum di Indonesia karya Dr. Safrijal Siregar, S.E., S.H., M.M., M.H. mengkaji secara komprehensif perlindungan dan penegakan hukum rahasia dagang di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital. Buku ini mengulas sejarah dan konsepsi rahasia dagang, landasan teori kepastian hukum, penegakan hukum dan pertanggungjawaban pidana, serta berbagai persoalan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000, khususnya potensi multitafsir Pasal 5 huruf d dan Pasal 13 yang berkontribusi terhadap disparitas putusan pengadilan. Dilengkapi pembahasan kasus konkret, dinamika putusan hakim, komparasi hukum lintas negara, serta kajian mengenai alat bukti digital dan penegakan hukum pidana siber, buku ini menawarkan gagasan rekonstruksi dan harmonisasi regulasi untuk membangun sistem perlindungan rahasia dagang yang lebih adaptif terhadap era digital, sekaligus menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi pelaku usaha maupun masyarakat..





