
Paradigma Baru Hukum Kesehatan: Menakar Batas Kelalaian dan Pertanggungjawaban Pidana Tenaga Medis karya Dr. Anggiat Sahat, S.H., M.H., CFrA, mengulas secara kritis batas antara risiko medis dan kelalaian yang berimplikasi pidana dalam praktik kesehatan di Indonesia pasca Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Buku ini menawarkan gagasan pembaruan melalui redefinisi asas ultimum remedium, penguatan pendekatan just culture, sistem kompensasi tanpa kesalahan, dan gagasan pembentukan medical court. Dengan perspektif yang memadukan hukum, etika, dan realitas praktik medis, buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, penegak hukum, tenaga medis, pengelola fasilitas kesehatan, mahasiswa, serta siapa pun yang ingin memahami arah baru hukum kesehatan Indonesia secara lebih proporsional dan berkeadilan.





